Sejarah Program Studi
Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan merupakan penyelenggara program pendidikan akademik yang berada di bawah pengelolaan Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Kemenristek Dikti Nomor 1157/KPT/1/2018 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Sumedang yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri mulai pada tahun ajaran 2018/2019.
Struktur kurikulum Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan dirancang untuk membentuk kompetensi sesuai profil lulusan dengan proporsi sebesar 54% praktek dan 46% teori dengan bidang kajian meliputi: administrasi pemerintahan, pelayanan publik berbasis digital, governansi digital, teknologi informasi pemerintahan, pemrograman dan kajian ke-Indonesia-an.
Hasil dari bidang kajian tersebut diatas, dijabarkan dalam bentuk sebaran mata kuliah sebanyak 73 mata kuliah selama 8 (delapan) semester yang terdiri dari mata kuliah wajib, muatan institusi, inti prodi, dan inti penunjang serta tugas akhir berupa laporan akhir (LA).
Kurikulum Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan (APD) memuat capaian pembelajaran mengacu pada deskripsi jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2012 dan Permendikbud No 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi.
Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan mendapatkan alokasi Praja angkatan pertama tahun akademik 2018-2019 berjumlah 201 orang yang akan dididik sebagai calon Aparatur Sipil Negara yang memiliki kompetensi unggul dalam bidang teknologi informasi pemerintahan.
Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan juga didukung oleh dosen dengan tingkat kualifikasi pendidikan S2, S3 dan Guru Besar. Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dan memberi manfaat terhadap institusi, masyarakat serta bangsa dan Negara.
Ilmu yang Dipelajari
SIKAP
-
1.
-
2.
-
3.
-
4.
-
5.
-
6.
-
7.
-
8.
-
9.
-
10.
-
11.
-
12.
-
13.
-
14.
-
15.
-
16.
PENGUASAAN PENGETAHUAN
-
1.
-
2.
-
3.
-
4.
-
5.
-
6.
-
7.
-
8.
-
9.
-
10.
-
11.
-
12.
KETERAMPILAN KHUSUS
-
1.
-
2.
-
3.
-
4.
-
5.
-
6.
-
7.
-
8.
-
9.
-
10.
KETERAMPILAN UMUM
-
1.
-
2.
-
3.
-
4.
-
5.
-
6.
-
7.
-
8.
-
9.
-
10.
-
11.
-
12.
Kompetensi
Secara metodologis, kurikulum pada Fakultas Manajemen pemerintahan disusun dengan menetapkan terlebih dahulu profil lulusan yang kemudian dirumuskan kemampuan/kompetensinya.
Kompetensi adalah keahilan yang diharapkan dapat dilakukan oleh lulusan program studi di dunia kerja. Kompetensi juga merupakan outcome pendidikan yang akan dituju, sekaligus harapan kepada para praja akan menguasai kemampuan apa saja setelah menjalani semua proses pembelajaran di program studinya.
Untuk menetapkan profil lulusan, dapat dimulai dengan menjawab pertanyaan:
“Setelah lulus nanti, keahlian apa saja yang ada pada lulusan program studi ini untuk masa kerja 5-8 tahun ke depan”.
Untuk menentukan profil lulusan, dikaji 4 (empat) aspek yang berpengaruh terhadap kebutuhan lulusan, yaitu:
-
1.
-
2.
-
3.
-
4.