Program Studi

Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
— Institut Pemerintahan Dalam Negeri —

Sekilas Tentang TRIP

  Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan (TRIP) merupakan Program Studi baru yang menyelenggarakan pendidikan dibawah pengelolaan Fakultas Manajemen Pemerintahan (FMP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1157/KPT/2018 yang dimulai pada Tahun Akademik 2018/2019, serta Peraturan Rektor Nomor 423.5 - 221 Tahun 2019.

IPDN bertujuan mendidik kader Pamong Praja yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pemerintahan, memiliki sikap dan mental kepribadian yang tangguh dan prinsip yang kuat, serta karakter kepemimpinan kepamongprajaan yang berwawasan nusantara berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BERITA TERBARU

Demo Post – Berita ke 6 Prodi TRIP
17Sep

Demo Post – Berita…

Lorem ipsum, atau ringkasnya lipsum, adalah teks standar yang ditempatkan…

Berita Prodi 9 – dummy post
17Sep

Berita Prodi 9 –…

Lorem ipsum, atau ringkasnya lipsum, adalah teks standar yang ditempatkan…

Berita Prodi 8 – Dummy Post
17Sep

Berita Prodi 8 –…

Lorem ipsum, atau ringkasnya lipsum, adalah teks standar yang ditempatkan…

Berita Prodi 7 – Dummy Post
17Sep

Berita Prodi 7 –…

Lorem ipsum, atau ringkasnya lipsum, adalah teks standar yang ditempatkan…

Berita Prodi 6 – Dummy Post
17Sep

Berita Prodi 6 –…

Lorem ipsum, atau ringkasnya lipsum, adalah teks standar yang ditempatkan…

Berita Prodi 5 – Dummy Post
17Sep

Berita Prodi 5 –…

Lorem ipsum, atau ringkasnya lipsum, adalah teks standar yang ditempatkan…

Sejarah TRIP

  Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan merupakan penyelenggara program pendidikan akademik yang berada di bawah pengelolaan Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Kemenristek Dikti Nomor 1157/KPT/1/2018.

  Tentang Izin Pembukaan Program Studi Pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Sumedang yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri mulai pada tahun ajaran 2018/2019.

  Struktur kurikulum Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan dirancang untuk membentuk kompetensi sesuai profil lulusan dengan proporsi sebesar 54% praktek dan 46% teori dengan bidang kajian meliputi:
 

  1. administrasi pemerintahan;
  2. pelayanan publik berbasis digital;
  3. governansi digital;
  4. teknologi informasi pemerintahan;
  5. pemrograman dan
  6. kajian ke-Indonesia-an.

    Hasil dari bidang kajian tersebut diatas, dijabarkan dalam bentuk sebaran mata kuliah sebanyak 73 mata kuliah selama 8 (delapan) semester yang terdiri dari mata kuliah wajib, muatan institusi, inti prodi, dan inti penunjang serta tugas akhir berupa laporan akhir (LA).

    Kurikulum Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan (APD) memuat capaian pembelajaran mengacu pada deskripsi jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2012 dan Permendikbud No 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi.

PROFILE LULUSAN

  • 1.

    Mampu menyiapkan dan mengadministrasikan kegiatan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum
  • 2.

    Mampu menyiapkan dan mengadministrasikan kegiatan penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan umum Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa
  • 3.

    Mampu menyusun arsitektur dan blue print system pemerintahan berbasis elektronik.
  • 4.

    Mampu menyusun kebutuhan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  • 5.

    Mampu menyusun proses bisnis dan Standar Prosedur Operasi penyelenggaraan pemerintahan digital
  • 6.

    Mampu mengidentifikasi isu publik, menyiapkan data dan informasi publik, menentukan sasaran komunikasi, dan menentukan media komunikasi publik.
  • 7.

    Mampu melakukan komunikasi publik secara efektif

  • 8.

    Mampu menggunakan dan mengoperasikan sistem informasi dalam penyelenggaran pemerintahan