Penyaluran Lulusan

Kriteria penempatan lulusan IPDN sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2019 bahwa penempatan secara proporsional dengan mempertimbangkan 6 (enam) kriteria, yaitu:

  1. Indeks Prestasi Kumulatif;

  2. permintaan dan kebutuhan;

  3. keterwakilan provinsi;

  4. jurusan dan program studi;

  5. kondisi sosiokultural; dan/atau

  6. anggaran belanja pegawai setiap instansi.

 

Berdasarkan data lulusan pada 2 (dua) tahun terakhir, Institut Pemerintahan Dalam Negeri telah meluluskan sejumlah 3.619 orang Pamong Praja Muda dari 10 (sepuluh) Program Studi di Institut Pemerintahan dalam Negeri dengan rincian sebagai berikut:

No Program Studi Tahun Lulus Jumlah
 

2022

2023

 
1
Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
199
165
364

Berdasarkan data di atas, persentase pemenuhan kebutuhan PNS dari lulusan IPDN yang bertugas sebagai PNS dari tahun 2022-2023 yang 115berjumlah 3.619 orang untuk dapat mengisi kekurangan PNS karena memasuki masa pensiun yang berjumlah 1.298.899 orang adalah 0,4%.

Penempatan awal lulusan IPDN sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri ditempatkan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Mengingat lulusan IPDN adalah Pegawai Negeri Sipil yang di dalam pengembangan karirnya sesuai dengan aturan kepegawaian memungkinkan untuk meningkatkan dan mengembangkan karir di lingkungan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Pusat melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Open Bidding), sehingga saat ini terdapat lulusan IPDN telah berkarir di lingkungan Pemerintahan Pusat, antara lain:

No.Pemerintahan Pusat
1Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
3Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
4Dewan Ketahanan Nasional (WANTANAS)
5Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
6Komisi Pemilihan Umum (KPU)
7Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU)
8Ombudsman RI
9Badan Pemeriksaan Keuangan RI
10Kementerian Sekretariat Negara
11Kementerian Koordinator Bidang PMK
12Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
13Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
14Kementerian Komunikasi dan Informatika
15Kementerian PAN-RB
16Kementerian Pertanian
17Kementerian Tenaga Kerja
18Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
19Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
20Badan Pangan Nasional
21Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
22Pemerintah Provinsi (Pemprov)
23Pemerintah Daerah (Pemda)