Program Studi

Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
— Institut Pemerintahan Dalam Negeri —

Sekilas Tentang TRIP

  Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan (TRIP) merupakan Program Studi baru yang menyelenggarakan pendidikan dibawah pengelolaan Fakultas Manajemen Pemerintahan (FMP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1157/KPT/2018 yang dimulai pada Tahun Akademik 2018/2019, serta Peraturan Rektor Nomor 423.5 - 221 Tahun 2019.

IPDN bertujuan mendidik kader Pamong Praja yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pemerintahan, memiliki sikap dan mental kepribadian yang tangguh dan prinsip yang kuat, serta karakter kepemimpinan kepamongprajaan yang berwawasan nusantara berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BERITA TERBARU

PRAJA TRIP JUARA 2 LOMBA ESSAY
18Nov

PRAJA TRIP JUARA 2 LOMBA ESSAY

Farid Ade Setiawan dan Febyanti Rachman Raih Juara 2 Lomba…

Juara 1 Lomba LKTI Nasional
09Nov

Juara 1 Lomba LKTI Nasional

Tim mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terdiri dari…

Pertukaran Dosen Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan, Universiti Kebangsaan Malaysia (FSSK-UKM) ke Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri(FMP-IPDN)
07Nov

Pertukaran Dosen Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan,…

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tengah melaksanakan program pertukaran dosen…

Studi Perspektif
26Oct

Studi Perspektif

Kegiatan Studi Perspektif oleh Praja Madya Angkatan XXXIII Prodi TRIP…

Best Presenter – International Conference on Public Organization (ICONPO XIII) tahun 2024
01Sep

Best Presenter – International Conference on Public…

Praja Utama Feri Septiawan salah satu praja program studi TRIP,…

IPDN Jalin Kerja Sama dengan COLA KKU untuk Pengembangan Administrasi Publik di ASEAN
22Jul

IPDN Jalin Kerja Sama dengan COLA KKU…

Sumedang, 22 Juli 2024 – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)…

Sejarah TRIP

  Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan merupakan penyelenggara program pendidikan akademik yang berada di bawah pengelolaan Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri berdasarkan Keputusan Kemenristek Dikti Nomor 1157/KPT/1/2018.

  Tentang Izin Pembukaan Program Studi Pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Sumedang yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri mulai pada tahun ajaran 2018/2019.

Struktur kurikulum Program Studi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan dirancang untuk membentuk kompetensi sesuai profil lulusan dengan proporsi sebesar 54% praktek dan 46% teori dengan bidang kajian meliputi:
 

  1. Administrasi Pemerintahan;
  2. Pelayanan Publik Berbasis Digital;
  3. Governansi Digital;
  4. Teknologi Informasi Pemerintahan;
  5. Pemrograman dan
  6. Kajian ke-Indonesia-an.

    Hasil dari bidang kajian tersebut diatas, dijabarkan dalam bentuk sebaran mata kuliah sebanyak 73 mata kuliah selama 8 (delapan) semester yang terdiri dari mata kuliah wajib, muatan institusi, inti prodi, dan inti penunjang serta tugas akhir berupa laporan akhir (LA).

    Kurikulum Prodi Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan (APD) memuat capaian pembelajaran mengacu pada deskripsi jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai Perpres Nomor 8 Tahun 2012 dan Permendikbud No 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi.

PROFILE LULUSAN

No

Profil Lulusan

Deskripsi

1

Analisis Sistem Informasi Pemerintahan

Mampu melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikatikan, dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang pemerintahan

2

Pengelola Layanan Operasional

Melakukan kegiatan pengelolaan layanan teknis mencakup kegiatan pelayanan dan pengelolaan di bidang kerumahtanggaan, dukungan pelayanan pada unit urusan di bidang pemerintahan sesuai dengan tugas fungsi organisasi.

3

Pengolah Data Dan Informasi

Melaksanakan pengelolaan, verifikasi, dan penyusunan terhadap data, dan laporan di lingkungan Instansi Pemerintah.

4

Penata Kelola System DanTeknologi Informasi

Melakukan kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengklasifikasian,persiapan dan pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi dan pelaporan dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.  

5

Penelaah Teknis Kebijakan

Melaksanakan dukungan teknis dalam rangka penyiapan bahan di lingkungan Instansi

Pemerintah.

Capaian Pembelajaran Lulusan

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  1. Memahami konsep teoritis pemerintahan;
  2. Memahami konsep teoritis pelayanan publik;
  3. Mengenali konsep teoritis komunikasi digital;
  4. Mempelajari konsep e-government, e-democracy, e-participation dan Masyarakat Digital;
  5. Mempelajari konsep kecerdasan buatan, analisa data & pembuatan keputusan secara otomatis, kota cerdas, data terbuka, isu kontemporer dan inovasi terbaru, dan jalur media digital serta sosial;
  6. Menginterpretasikan dasar penelitian e-government dan e-governance, kerangka, teori, metode dan perspektif e-government, strategi pemerintahan digital, dasar penelitian e-democracy dan e-participation termasuk teori, metode, model dan pendekatan, dampak transparansi, literasi digital, kompetensi digital, dan akses terbuka pada keterlibatan publik dan demokrasi;
  7. Menginterpretasikan keterampilan dan pendidikan digital di sektor publik, humanisme digital dan etika digital, kolaborasi dalam  ekosistem, kecerdasan buatan dan pembuatan kebijakan berbasis bukti, analisis prediktif dan pembelajaran mesin di sektor publik, aplikasi pemrosesan dan pemahaman bahasa alami di sektor publik, dan transformasi digital sektor publik melalui kecerdasan buatan;
  8. Memahami tata kelola yang cerdas sebagai fondasi untuk menciptakan ruang perkotaan dan regional yang cerdas, pemerintahan yang cerdas, kota pintar, distrik pintar, komunitas cerdas, dan wilayah;
  9. Menjelaskan kebijakan dan praktik data terbuka dan teknologi data terbuka, masa depan tata kelola digital, strategi dan kebijakan  untuk perencanaan dan implementasi media sosial, privasi: kebijakan, regulasi, strategi, rekomendasi;
  10. Memperkirakan dampak media sosial dalam berbagai konteks dan Strategi pemerintahan digital.
  1. Menelaah konsep teoritis pemerintahan;
  2. Menelaah konsep teoritis pelayanan publik;
  3. Menelaah konsep teoritis komunikasi digital;
  4. Menguraikan konsep e-government, e-democracy, e-participation dan Masyarakat Digital
  5. Menelaah konsep kecerdasan buatan, analisa data & pembuatan keputusan secara otomatis, kota cerdas, data terbuka, isu kontemporer dan inovasi terbaru, dan jalur media digital dan sosial;
  6. Menganalisis dasar penelitian e-government dan e-governance, kerangka, teori, metode dan perspektif e-government, strategi pemerintahan digital, dasar  penelitian e-demokrasi dan e-participation termasuk teori, metode, model dan pendekatan, dampak transparansi, literasi digital,
  7. Kompetensi digital, dan akses terbuka pada keterlibatan publik dan demokrasi;
  8. Menganalisis keterampilan dan pendidikan digital di sektor publik, humanisme digital dan etika digital, kolaborasi dalam ekosistem, kecerdasan buatan dan pembuatan kebijakan berbasis bukti analisis prediktif dan pembelajaran mesin di sektor publik, aplikasi pemrosesan dan pemahaman bahasa alami di sektor publik, dan transformasi digital sektor publik melalui kecerdasan buatan;
  9. Menerapkan tata kelola yang cerdas sebagai fondasi untuk menciptakan ruang perkotaan dan regional yang cerdas, pemerintahan yang cerdas, kota pintar, distrik pintar, komunitas cerdas, dan wilayah;
  10. Menganalisis kebijakan dan praktik data terbuka dan teknologi data terbuka, masa depan tata kelola digital, strategi dan kebijakan untuk perencanaan dan implementasi media sosial, privasi: kebijakan, regulasi, strategi, rekomendasi;
  11. Memecahkan masalah dampak media sosial dalam berbagai konteks dan Menelaah Strategi pemerintahan digital.
  1. Membuktikan konsep teoritis pemerintahan;
  2. Membuktikan konsep teoritis pelayanan publik;
  3. Membuktikan konsep teoritis komunikasi digital;
  4. Mengevaluasi konsep e-government, e-democracy, e-participation dan masyarakat digital
  5. Mengevaluasi konsep kecerdasan buatan, analisa data & pembuatan keputusan secara otomatis, kota cerdas, data terbuka, isu kontemporer dan inovasi terbaru, dan jalur media digital dan sosial;
  6. Memvalidasi dasar penelitian e-government dan e-governance, kerangka, teori, metode dan perspektif e-government, strategi pemerintahan digital, dasar penelitian e-democracy dan e-participation termasuk teori, metode, model dan pendekatan, dampak transparansi, literasi digital, kompetensi digital, dan akses terbuka pada keterlibatan publik dan demokrasi;
  7. Memvalidasi keterampilan dan pendidikan digital di sektor publik, humanisme digital dan etika digital, kolaborasi dalam ekosistem, kecerdasan buatan dan pembuatan kebijakan berbasis bukti, analisis prediktif dan pembelajaran mesin di sektor publik, aplikasi pemrosesan dan pemahaman bahasa alami di sektor publik, dan transformasi digital sektor publik melalui kecerdasan buatan;
  8. Mengevaluasi tata kelola yang cerdas sebagai fondasi untuk menciptakan ruang perkotaan dan regional yang cerdas, pemerintahan yang cerdas, kota pintar, distrik pintar, komunitas cerdas, dan wilayah;
  9. Memperbandingkan kebijakan dan praktik data terbuka dan teknologi data terbuka, masa depan tata kelola digital, strategi dan kebijakan untuk perencanaan dan implementasi media sosial, privasi: kebijakan, regulasi, strategi, rekomendasi;
  10. Mengevaluasi dampak media sosial dalam berbagai konteks dan Mengevaluasi Strategi pemerintahan digital.